Apa Perbedaan Plat Kuning, Hitam, dan Merah pada Mobil?

icon 9 May 2025
icon Admin

Warna ini digunakan untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone, seperti Batam, Sabang, dan sekitarnya. 

Kendaraan dengan plat hijau mendapat fasilitas bebas bea masuk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Syarat Perubahan Warna Plat

Bagi Anda yang memiliki kendaraan pribadi dan ingin mengganti warna plat mobil dari hitam ke putih, terdapat prosedur yang harus diikuti. Berikut langkah-langkah dan syarat yang perlu dipersiapkan:

  • Menyiapkan Persyaratan

Anda perlu membawa dokumen asli berupa STNK, BPKB, KTP Elektronik, dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir. Selain itu, jangan lupa membawa bukti cek fisik kendaraan yang dilakukan langsung oleh petugas SAMSAT.

  • Mengunjungi Kantor SAMSAT

Datang ke kantor SAMSAT terdekat pada jam kerja. Usahakan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

  • Mengisi Formulir dan Melampirkan Persyaratan