Kenali Perbedaan PPn & PPnBM
PPn & PPnBM sempat menjadi perbincangan beberapa waktu terakhir ini. Hal ini terjadi karena adanya berita tentang angka pajak yang diturunkan hingga 0%.
Sebenarnya, PPn dan PPnBM merupakan dua jenis pajak yang berbeda. Namun, keduanya memiliki beberapa kesamaan. Agar Anda kenal lebih dalam mengenai kedua istilah tersebut, mari simak informasinya di bawah ini.
Pengertian PPn & PPnBM
Sebelum mengetahui perbedaanya secara detail, apakah Anda sudah tahu pengertian dari PPn dan PPnBM? PPN merupakan singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai, sedangkan PPnBM merupakan singkatan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
PPN akan dikenakan pada pihak pengusaha yang kena pajak atau PKP (Pengusaha Kena Pajak). PKP ini merupakan pihak yang melaksanakan kegiatan produksi hingga pemasaran Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).
Sementara itu, PPnBM akan dikenakan pada Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong ke dalam barang mewah. Umumnya, pajak ini akan dikenakan pada produsen atau pengimpor barang mewah tersebut.
Karakteristik PPn dan PPnBM
Kedua jenis pajak ini masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda. Adapun karakteristik pajak PPn yaitu:
- Jenis ajak tidak langsung sehingga beban pajak bisa dialihkan pada pihak lain.
- Pungutan bersifat objektif.
- Multi Stage Tax.
- Penghitungan menggunakan metode indirect substration.
- Termasuk jenis pajak konsumsi yang umum di dalam negeri.
- Bersifat netral
- Tidak menimbulkan pajak berganda.
Sementara itu, PPnBM memiliki karakteristik sebagai berikut.
- Termasuk ke dalam pungutan tambahan.
- Hanya dikenakan satu kali saja.
- Tidak dapat dikreditkan karena sasarannya adalah konsumen.
Perbedaan PPn & PPnBM
Meskipun sama-sama jenis pajak, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar. Sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda harus bisa membedakan kedua jenis pajak tersebut. Karena itu, berikut telah kami siapkan informasinya untuk Anda.
1. Jenis Pungutan
Perbedaan yang paling utama dan bisa terlihat dari PPn & PPnBM ialah jenis pungutan yang dikenakan. Dari pengertian di atas saja, kita sebenarnya sudah dapat mengetahui jenis pungutan yang dikenakan keduanya jelas berbeda.
PPn merupakan pungutan pajak yang kenakan pada nilai tambah suatu barang yang diproduksi oleh produsen yang kena pajak. Sementara itu, PPnBM merupakan pungutan pajak untuk barang yang termasuk pada golongan barang mewah. Di dalam pungutan barang mewah tersebut tetap atau pungutan PPn.
2. Pengenaan Pajak
Selain jenis pungutan, pengenaan pajak yang dikenakan oleh kedua PPn & PPnBM juga jelas berbeda. Mungkin Anda sering menghitung dan melakukan pembayaran PPn, karena jenis pajak ini paling sering dikenakan pada setiap alur produksi maupun distribusi.
Karena itu, tidak heran jika PPn seringkali dijuluki sebagai pajak berkarakter Multi Stage Tax. Pasalnya, mulai dari tingkat pabrikan, pedagang besar, hingga pedagang eceran akan terkena jenis pajak yang satu ini.
Selanjutnya, beban pajak akan dialihkan pada pihak konsumen yang mengkonsumsi barang atau jasa tersebut.
Perbedaan berikutnya yaitu PPn akan dikenakan berkali-kali, sedangkan PPnBM hanya akan dikenakan satu kali saja, yakni pada saat penyerahan BKP di dalam negeri dari pihak pabrikan kepada pihak konsumen.
3. Kredit
Perbedaan terakhir dari PPn dan PPnBM adalah dari segi pengkreditannya. PPn bisa dikreditkan dengan sistem pajak keluaran dan pajak masukan. Sementara itu, PPnBM tidak dapat dikreditkan dengan menggunakan sistem pajak lainnya seperti PPn.
Nah, itu dia informasi mengenai PPn & PPnBM yang bisa kami berikan. Setelah mengetahuinya, jangan lupa untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku di negara tercinta. Untuk dapatkan informasi otomotif, segera kunjungi https://suzukipinang.com/.