Kenali Arti Plat Putih Pada Mobil
Apakah Anda mengetahui arti plat putih mobil? Atau mungkin mobil Anda sendiri sudah memiliki warna plat putih. Jadi, berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, di tahun 2021 lalu tepatnya pada tanggal 5 Mei 2021. Telah diteken peraturan baru oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang perubahan warna plat pada kendaraan dari warna dasar hitam menjadi putih.
Dan peraturan ini harus diikuti oleh seluruh pemilik kendaraan bermotor mulai dari kendaraan bermotor milik perseorangan, milik badan hukum, milik PNA maupun milik Badan Internasional.
Arti Plat Putih Mobil dan Alasan Digantinya Warna Plat
Selain karena peraturan Undang-Undang, arti plat putih mobil dan motor memiliki alasan agar dapat meningkatkan efektifitas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sebuah sistem yang melakukan penilangan akibat adanya pelanggaran kendaraan di jalan dengan bantuan kamera.
Hal ini karena kamera yang digunakan untuk ETLE masih sering salah membaca nomor plat kendaraan. Misalnya angka 5 terbaca sebagai huruf S, angka 1 terbaca sebagai huruf I, atau huruf Z yang terbaca sebagai angka 2. Kasus salah baca ini bisa juga terjadi sebaliknya.