Simak Arti Rambu Jalan Tol, Jangan Sampai Salah Mengartikan
Semua pengemudi wajib memahami rambu jalan tol demi alasan keamanan diri sendiri dan orang lain. Semua rambu yang ada di jalanan termasuk jalan tol memiliki makna masing-masing yang membantu semua pengendara tetap berada di jalurnya.
Palang Rambu Jalan Tol
Pengguna jalan tol pasti sering menjumpai rambu palang dengan berbagai jenis warna. Ada 3 warna yang biasa ditemui yaitu biru, hijau dan cokelat. Berikut makna dari masing-masing rambu:
- Palang Biru
Ini merupakan jenis rambu yang berwarna dasar biru dan di bagian tepinya ada garis berwarna putih. Biasanya ada lambang atau tulisan putih di bagian tengah rambu.
Penggunaan rambu palang berwarna biru ini tercantum dalam Permenhub No. 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Tujuannya adalah untuk memberi perintah khusus kepada pengguna jalan.
Ada banyak jenis perintah yang bisa ditunjukkan oleh rambu palang biru ini. Bisa perintah belok ke kanan, kiri, atau mengikuti belokan sesuai lambang arah.
Ada juga palang biru yang di dalamnya berisi tulisan tempat. Misalnya palang biru dengan tulisan Stasiun Gambir di bagian kanan jalan tol berarti pengendara bisa ambil jalur kanan untuk sampai ke Stasiun Gambir.
- Palang Hijau
Selanjutnya ada rambu palang berwarna hijau. Ini merupakan rambu yang digunakan sebagai penunjuk jalan. Biasanya rambu ini akan dipasang di sepanjang jalan tol, 500 m sampai 1 km sebelum keluar dari tol.
Rambu hijau ini akan menunjukkan informasi jurusan, batas sebuah wilayah, dan fasilitas umum di sekitar jalan tol. Ada juga beberapa rambu hijau yang dipakai untuk memberi informasi lokasi tujuan pengendara.
- Palang Cokelat
Sementara itu untuk rambu palang cokelat digunakan di sekitar lokasi wisata. Rambu ini dipakai untuk memberi petunjuk kepada para pengguna jalan yang ingin mencapai lokasi wisata tertentu di dekat tol.
Rambu Tambahan
Ada beberapa rambu jalan tol tambahan yang mungkin akan Anda temui. Berikut ini beberapa rambu tambahan di jalan tol dan maknanya:
1. Larangan di Bahu Jalan
Pengendara yang mengemudi di jalan tol dilarang keras untuk berhenti di bahu jalan. Jadi tidak heran jika di sepanjang jalan tol sering dijumpai rambu larangan berhenti di bahu jalan tersebut.
2. Batas Kecepatan
Meskipun melaju di jalanan bebas hambatan, tapi pengguna jalan tol tetap harus menjaga kecepatan. Mereka harus mengikuti batas kecepatan yang sudah ditentukan.
Sebagai pengingat, ada banyak rambu batas kecepatan yang dipasang di sepanjang jalan tol. Jadi pengguna jalan langsung ingat berapa batas maksimal dan minimal kecepatan saat melaju.
3. Petunjuk Jalur Jalan
Di sepanjang jalan tol, Anda juga akan menjumpai rambu penunjuk jalur jalan. Biasanya ini digunakan agar setiap jenis kendaraan masuk ke jalur jalan yang tepat.
Misalnya saja untuk bus dan truk, biasanya akan diarahkan ke jalur jalan sebelah kiri. Sementara itu untuk mobil akan diarahkan ke jalur sebelah kanan.
4. Batas Ketinggian Kendaraan
Anda juga bisa menemukan rambu berupa batas ketinggian kendaraan. Rambu ini digunakan untuk memberi informasi kepada pengemudi kalau tempat yang akan dilalui punya batas ketinggian kendaraan tertentu.
Rambu ini biasanya dibutuhkan oleh bus dan truk yang berukuran tinggi. Kalau kendaraan tidak bisa melewati batas tersebut berarti harus lewat di jalur lain.
Penting sekali bagi Anda untuk mengenali dan memahami setiap jenis rambu jalan tol. Jika Anda mematuhi rambu-rambu ini dengan baik, Anda berkontribusi menjaga keselamatan diri sendiri dan semua pengguna jalan tol lainnya.
Itu tadi informasi seputar rambu jalan tol yang perlu Anda ketahui. Untuk dapatkan informasi seputar tips dan trik otomotif menarik lainnya, silahkan kunjungi https://suzukipinang.com/.