Hak dan Kewajiban Anda saat Ditilang: Apa yang Perlu Diketahui

icon 11 August 2025
icon Admin

Banyak pengendara yang masih bingung saat berhadapan dengan petugas lalu lintas. Ketika ditilang, tak sedikit yang panik karena tidak tahu apa hak dan kewajibannya. 

Padahal, jika Anda paham prosedurnya, proses tilang bisa dilalui dengan tenang tanpa drama. Berikut kenali terlebih dahulu apa saja yang perlu Anda ketahui agar tetap percaya diri saat menghadapi situasi ini.

Hak Pengendara saat Ditilang

Saat ditilang, Anda punya hak yang harus dihormati oleh petugas. Jangan sungkan menegaskan hak Anda agar proses berjalan jujur dan sesuai aturan.

  1. Berhak Mengetahui Alasan Ditilang

Anda berhak tahu jelas kesalahan apa yang membuat Anda diberhentikan. Jika penjelasan petugas kurang detail, jangan ragu bertanya dengan cara yang sopan.

  1. Berhak Menerima Surat Tilang Resmi

Setiap pelanggaran harus disertai surat tilang resmi, bukan hanya ajakan “damai di tempat”. Surat ini penting agar Anda bisa menyelesaikan denda lewat jalur yang sah.

  1. Berhak Menolak Pungli

Kalau ada petugas yang menawarkan damai tanpa surat resmi, Anda berhak menolaknya. Ingat, pembayaran denda hanya boleh melalui prosedur resmi.

  1. Berhak Mendokumentasikan Kejadian

Anda boleh merekam atau mencatat proses penilangan sebagai bukti, selama dilakukan dengan sopan. Tapi pastikan Anda tidak bersikap memprovokasi saat merekam.

  1. Berhak Meminta Surat Tugas Petugas

Jika ragu dengan petugas yang menilang, Anda berhak minta diperlihatkan surat tugas atau surat perintah resmi. Ini sah dilakukan agar Anda yakin proses berjalan sesuai prosedur.

  1. Berhak Mengajukan Keberatan

Merasa tidak melakukan pelanggaran? Anda boleh mengajukan keberatan melalui jalur yang ditentukan oleh undang-undang, supaya penilangan diuji kebenarannya.

Kewajiban Pengendara saat Ditilang

Selain punya hak, Anda juga wajib mematuhi prosedur saat ditilang. Sikap kooperatif akan mempermudah proses dan menghindarkan dari masalah baru.

  1. Tetap Tenang dan Hormati Petugas

Jangan panik atau melawan saat diberhentikan oleh petugas, karena sikap emosional justru akan memperkeruh situasi. Tunjukkan sikap sopan dan hormat agar penilangan berlangsung dengan tertib dan aman.

  1. Siapkan dan Tunjukkan SIM serta STNK

Pastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selalu dibawa dan siap ditunjukkan saat diminta. Kelengkapan dokumen ini adalah bukti bahwa Anda berkendara secara legal di jalan raya.

  1. Dengarkan Penjelasan Pelanggaran dari Petugas

Saat ditilang, dengarkan baik-baik jenis pelanggaran yang dijelaskan oleh petugas agar Anda memahami kesalahan yang dilakukan. Jika ada informasi yang kurang jelas, Anda berhak bertanya dengan sopan tanpa memprovokasi.

  1. Bayar Denda Resmi 

Jika Anda dikenakan denda, segera lakukan pembayaran denda melalui bank atau tempat yang telah ditentukan secara resmi. Setelah membayar, Anda bisa mengambil kembali dokumen yang sempat ditahan petugas.

  1. Hadiri Sidang

Apabila hukumannya bukan berbentuk bayar denda, Anda wajib mengikuti persidangan di pengadilan pada jadwal yang telah ditetapkan. Proses sidang memberi Anda kesempatan untuk meminta keringanan denda secara resmi.

  1. Jangan Melarikan Diri dari Proses Penilangan

Mencoba kabur saat ditilang akan memperburuk situasi karena bisa dikenai sanksi tambahan atau tindakan tegas dari petugas. Tetap hadapi prosesnya dengan baik agar Anda terhindar dari pelanggaran yang lebih berat.

  1. Pahami Hak Anda sebagai Pengendara

Meski harus patuh pada prosedur, Anda tetap memiliki hak untuk mengetahui alasan ditilang dan memilih jalur penyelesaian yang resmi. Pemahaman ini akan membantu Anda menghindari pungli dan tetap berada di jalur hukum yang benar.

Memahami hak dan kewajiban saat ditilang adalah hal penting agar Anda bisa menghadapi situasi tersebut dengan bijak. Dengan mengetahui prosedur yang benar, Anda dapat melindungi diri dari praktik tilang yang tidak sesuai aturan.