Simak Klasifikasi Jalan Raya Berdasarkan Fungsinya.

icon 15 March 2023
icon Admin

 

  • Jalan Lokal

Jalan lokal adalah jalanan umum yang digunakan oleh kendaraan angkutan setempat (lokal) dengan jarak perjalanan lebih dekat, kecepatan yang terhitung rendah, serta terdapat pembatasan di jalan masuk.

Lebar jalannya lebih sempit dari pada jalan kolektor, dan terkadang terdapat satu atau dua lajur. Di Indonesia, jalan ini dibagi lagi menjadi 2 jenis, yaitu:

  • Lokal primer, berfungsi menghubungkan kegiatan nasional dan kegiatan lingkungan, dengan kecepatan minimum 20 km/jam serta ukuran lebar badan jalan minimum 7,5 meter.
  • Lokal sekunder, berfungsi menghubungkan kawasan sekunder satu, dua, dan tiga dengan perumahan. Kecepatan minimumnya adalah 10 km/jam dengan ukuran lebar badan jalan minimum 7,5 meter.

 

  • Jalan Lingkungan

Terakhir, ada jalan lingkungan yang digunakan oleh kendaraan angkutan di lingkungan sekitar untuk jarak perjalanan dekat berkecepatan rendah. Jenis jalan ini terletak di dalam kawasan pemukiman dan memiliki lebar jalan lebih sempit.

Selain itu, umumnya jalan ini hanya dilengkapi satu lajur saja.. Di Indonesia, jalan lingkungan dibagi lagi menjadi 2, yaitu:

  • Lingkungan primer, berfungsi menghubungkan aktivitas kawasan pedesaan dan lingkungan sekitar, dengan kecepatan minimum 15 km/jam serta ukuran lebar badan jalan minimum 6,5 meter.
  • Lingkungan sekunder, berfungsi menghubungkan aktivitas kawasan pedesaan dan perkotaan, dengan kecepatan minimum 10 km/jam serta ukuran lebar badan jalan minimum 6,5 meter.

Berdasarkan klasifikasi jalan raya menurut fungsinya, dapat dilihat bahwa perbedaan utamanya terletak pada peruntukan kendaraan, kecepatan minimum, serta ukuran lebar jalannya. Kenali perbedaannya agar Anda tidak keliru saat berlalu lintas!

Mau mendapatkan tips aman berkendara lainnya? Segera kunjungi website https://suzukipinang.com/ untuk informasi selengkapnya.