Simak Persyaratan Bikin SIM A
Agar proses pembuatan SIM A yang Anda lakukan berjalan dengan lancar, berikut prosedur pembuatan SIM A yang harus Anda ketahui, yaitu:
1. Siapkan Fotokopi Data Diri
Anda harus menyiapkan beberapa lembar fotokopi data diri atau KTP terlebih dulu. Anda hanya perlu datang di tempat fotokopi yang lokasinya di sekitar kantor kepolisian.
2. Buat Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat jasmani serta rohani ini nantinya dikeluarkan oleh dokter serta bisa dibuat di poliklinik.
3. Mengambil Formulir Pendaftaran
Berikutnya, Anda dapat mengambil formulir permohonan pembuatan SIM.
4. Melakukan Pembayaran Asuransi
Nantinya, Anda juga akan diminta untuk melakukan pembayaran asuransi. Premi asuransi yang harus dibayar sebesar Rp30 ribu saja.
5. Melakukan Pengisian Formulir
Langkah berikutnya adalah melakukan pengisian formulir dengan benar dan lengkap. Serahkan ke petugas loket, kemudian tunggu hingga nama Anda dipanggil.
6. Ikuti Ujian
Jika nama Anda sudah dipanggil, nantinya Anda akan diminta mengikuti ujian. Ujian pembuatan SIM A ini terdiri dari 2 tahap, yaitu ujian teori serta praktik.
Ujian teori dilakukan dengan berbasis komputer. Bila lulus, nantinya proses akan dilanjutkan ujian praktik. Tetapi jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan mengulang tes.
Jadi, syarat bikin SIM A tidak sesulit seperti yang dibayangkan, bukan? Jadi, kapan membuat SIM A Anda sendiri?
Untuk mendapatkan informasi berkendara lainnya, segera kunjungi https://suzukipinang.com/ untuk informasi selengkapnya.