Ini Sanksinya Nekat Pake Mobil yang STNK Mati
Menggunakan kendaraan dengan STNK kadaluarsa merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Berikut beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada yang melanggarnya:
-
Sanksi Administratif
Terdapat sanksi administratif yang dapat diberikan bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan STNK.
-
Penyitaan Kendaraan
Jika Anda tertangkap mengendarai kendaraan dengan STNK mati, polisi berhak menyita kendaraan sebagai bentuk penegakan hukum akibat kelengkapan administrasi yang tidak terpenuhi.
-
Penghapusan Registrasi dan Identifikasi
STNK yang dibiarkan terlalu lama mati bisa menyebabkan data kendaraan dihapus dari sistem, sehingga Anda harus mengurus registrasi ulang dari awal dengan biaya dan waktu lebih besar.
-
Denda
Mengendarai kendaraan dengan STNK tidak berlaku bisa dikenakan denda hingga ratusan ribu rupiah, tergantung jenis kendaraan dan lama keterlambatan.
-
Sanksi Pidana berupa Pidana Kurungan