Ketahui Apa Itu Pajak Progresif pada Kendaraan dan Contohnya
Pajak progresifnya menjadi Rp3 juta + Rp155.000 = Rp3.155.000
Mobil Kedua
PKB = Rp150 juta x 2,5% = Rp3.750.000
SWDKLLJ = Rp155.000
Pajak progresif jadi Rp3.750.000 + Rp155.000 = Rp3.905.000
Demikian informasi seputar pajak progresif kendaraan yang disertai cara perhitungannya. Terkadang banyak yang berpikir membayar pajak itu beban. Namun, sadarilah bahwa itu kewajiban yang harus ditunaikan dengan tepat waktu.