Ketahui Apa Itu Pajak Progresif pada Kendaraan dan Contohnya

icon 16 January 2023
icon Admin

Pajak progresifnya menjadi Rp3 juta + Rp155.000 = Rp3.155.000

Mobil Kedua

PKB = Rp150 juta x 2,5% = Rp3.750.000

SWDKLLJ = Rp155.000

Pajak progresif jadi Rp3.750.000 + Rp155.000 = Rp3.905.000

Demikian informasi seputar pajak progresif kendaraan yang disertai cara perhitungannya. Terkadang banyak yang berpikir membayar pajak itu beban. Namun, sadarilah bahwa itu kewajiban yang harus ditunaikan dengan tepat waktu.